Dari zaman ke zaman dan dari waktu ke waktu, kaum liberal terus berupaya menghancurkan umat dan merusak bangsa ini dari segala lini, mulai dari aspek agama, budaya, politik, hingga ekonomi. Kerusakan demi kerusakan ditimbulkan atas nama demokrasi, kebebasan berekspresi dan berpendapat, atas nama cinta, toleransi, Hak Asasi Manusia, bahkan atas nama agama (Islam).Bersamaan dengan itu, kaum liberal menyerang aktivis Islam anti maksiat dengan modus dan jargon-jargon yang menjurus stigmatisasi dan penyesatan opini seperti “Indonesia Damai Tanpa FPI”, “Kekerasan Atas Nama Agama”, “Tidak Ada Paksaan Dalam Beragama”, “Islam Agama Rahmatan Lil’alamin”, dan sebagainya.
Dengan segala cara kaum fasik liberal mendangkalkan akidah umat Islam dengan ayat-ayat yang diplintir dan ditafsirkan dengan hawa nafsu. Mereka obrak-abrik syariat Islam, menggugat UU yang mengatur moral umat seperti pornografi, penodaan agama, hingga miras. Lebih dari itu, mereka suplai dan tawarkan gagasan dan aturan gila tentang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG). Baca entri selengkapnya »